Untuk Transportasi Online

Kemenhub Minta DKI Tunda Aturan Ganjil Genap 

Perluasan area ganjil genap

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah DKI Jakarta menerapkan peraturan ganjil genap kepada mitra perusahaan penyedia transportasi daring. Alasannya, kuota izin operasional masih dilengkapi hingga memenuhi batas minimal. Direktur Angkutan Multimoda Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan permintaan itu didasarkan adanya aspirasi dari para mitra penyedia jasa transportasi daring.Para mitra itu mengeluhkan adanya penurunan pendapatan dan ruang operasinya terbatas seiring kebijakan ganjil genap diperluas. Hal ini ia nilai harus menjadi pertimbangan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Sekarang masih uji coba sampai tanggal 6 (September), sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI dan mereka melakukan evaluasi. Khusus yang taksi online ada tuntutan supaya mereka bisa masuk (kawasan ganjil genap yang diperluas lokasinya)," kata dia saat ditemui usai sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Hotel El Royal, Bandung, Rabu (28/89).Selain itu, ia meminta adanya kejelasan aturan bagi para mitra yang bisa masuk jalur ganjil genap. Apakah dengan bentuk aturan atau syarat yang ditentukan, yang penting harus jelas. Apalagi, pengajuan izin layanan ASK tengah digenjot agar kuota sebanyak 7.000 unit lebih bisa terisi.

"Pasti butuh waktu, karena nanti nandain mobilnya seperti apa? Ini mobil pribadi atau taksi online. Kasihan teman-teman kepolisian di lapangan," ucap dia.Kemenhub memberi waktu bagi ASK untuk memenuhi izin hingga Januari 2020 mendatang. Mereka yang mengantongi izin ini nantinya bisa diberi keleluasaan untuk beroperasi di wilayah ganjil genap. "Misalnya sekarang di Jakarta mungkin baru 2000 juga (yang berizin) itu aja semua boleh masuk, tapi ada tandanya," ujar Yani.Di tempat yang sama, Senior Manager Corporate Affairs GO-JEK Alvita Chen mengatakan pihaknya sebagai aplikator layanan taksi online akan menunggu arahan dari regulasi terkait kebijakan taksi online masuk ke jalur ganjil genap.Di sisi lain, ia menyatakan siap membantu kelancaran lalu lintas dengan menyediakan shelter khusus dan fasilitas fitur menghindari antrean di keramaian agar tidak menyebabkan kemacetan. "Kami sifatnya menunggu (regulasi). Tetapi, kami juga ingin agar kemudahan perizinan yang sudah berjalan di pusat dan daerah tersosialisasikan," ucap dia singkat.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar